JANGAN GUSUR REZEKI..! LAPANGAN MERDEKA SUNGAI PENUH BISA JADI “MALIOBORO” Wisata Kuliner

File 000000002f7c8230bf25a0561399d040
File 000000002f7c8230bf25a0561399d040

 

Semestajambi.co.id, SUNGAI PENUH — Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh kembali menjadi perhatian. Di satu sisi, penataan kawasan publik memang diperlukan agar lingkungan tetap tertib, bersih dan nyaman. Namun di sisi lain, keberadaan para pedagang juga menjadi bagian dari denyut ekonomi masyarakat kecil.

Bacaan Lainnya

Karena itu, penertiban PKL dinilai tidak semestinya hanya berujung pada penggusuran. Pemerintah Kota Sungai Penuh dapat mengambil pendekatan yang lebih solutif dengan menata, menyediakan lokasi berjualan yang layak, sekaligus menjadikan aktivitas perdagangan tersebut sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lapangan Merdeka Sungai Penuh Bisa Jadi Sentra PKL

Salah satu gagasan yang dapat dipertimbangkan adalah memanfaatkan area yang memungkinkan di sisi Lapangan Merdeka sebagai kawasan khusus lapak pedagang.

Konsep tersebut dapat dikembangkan menjadi sentra kuliner dan UMKM yang tertata, lengkap dengan aturan mengenai ukuran lapak, jam operasional, kebersihan, parkir, pengelolaan sampah hingga retribusi yang transparan.

Konsep penataan seperti kawasan Malioboro di Yogyakarta bisa menjadi salah satu referensi. Bukan berarti meniru secara keseluruhan, melainkan mengambil semangat bahwa ruang publik dapat tetap tertib sekaligus menjadi ruang ekonomi masyarakat.

Jika dikelola secara profesional, kawasan tersebut bahkan berpotensi menjadi salah satu ikon baru Kota Sungai Penuh.

Pedagang mendapatkan tempat mencari nafkah, masyarakat memperoleh ruang kuliner dan wisata, sementara pemerintah daerah memiliki peluang meningkatkan PAD melalui mekanisme retribusi yang sesuai dengan ketentuan.

Penertiban PKL Harus Humanis

Dalam melakukan penertiban, Dinas Perdagangan maupun Dinas Perhubungan juga diharapkan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Para pedagang bukan sekadar objek penertiban. Mereka adalah masyarakat yang menggantungkan penghasilan sehari-hari dari aktivitas berdagang.

Karena itu, sebelum dilakukan penertiban, pemerintah sebaiknya melakukan pendataan, dialog dan sosialisasi. Pedagang juga perlu dilibatkan dalam pembahasan lokasi relokasi maupun konsep penataan yang akan diterapkan.

Penertiban tetap penting apabila aktivitas PKL mengganggu lalu lintas, pejalan kaki, kebersihan atau fungsi utama ruang publik. Namun penertiban idealnya disertai solusi yang jelas.

Jangan sampai setelah lapak dibongkar, pedagang justru kehilangan mata pencaharian tanpa mengetahui harus berjualan di mana.

Jangan Pilih Cara Mudah, Cari Solusi Bersama

Pemerintah Kota Sungai Penuh sebenarnya memiliki peluang untuk mengubah persoalan PKL menjadi potensi ekonomi.

Dengan konsep “ditata, bukan digusur”, kawasan sekitar Lapangan Merdeka dapat dirancang menjadi ruang ekonomi rakyat yang tertib dan menarik.

Pemerintah dapat membuat zona khusus pedagang, menetapkan tarif retribusi yang wajar, menyediakan tempat sampah, fasilitas air, penerangan, toilet, serta mengatur lalu lintas dan parkir.

Dengan demikian, penataan tidak hanya menyelesaikan persoalan ketertiban, tetapi juga memberikan kepastian usaha kepada masyarakat kecil.

Pada akhirnya, pembangunan kota bukan hanya tentang mempercantik ruang publik. Pembangunan juga harus memberikan ruang bagi masyarakat kecil untuk bertahan hidup dan meningkatkan kesejahteraannya.

Lapangan Merdeka bisa tetap menjadi ruang publik yang tertib. Namun di sekelilingnya, mengapa tidak dibangun sebuah kawasan kuliner rakyat yang tertata dan menjadi kebanggaan Kota Sungai Penuh?

Bukan menggusur rezeki rakyat, tetapi menata rezeki agar kota semakin rapi, pedagang tetap hidup, dan PAD ikut meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *