Sarolangun,Semesta Jambi.co.id- Persoalan utang makan pekerja proyek Pelawan yang berujung pada video viral di media sosial kini memasuki tahap penyidikan. Polres Sarolangun sebelumnya menerima laporan terkait dugaan intimidasi dan pengrusakan kaca mobil di wilayah Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.
Berdasarkan pendalaman kepolisian, persoalan tersebut bermula ketika seorang pelapor membawa 11 pekerja proyek bangunan ke sebuah warung yang berada di depan lokasi proyek. Pelapor kemudian meminta pemilik warung memberikan makanan kepada para pekerja tersebut.
“Orang-orang ini kasih makan, Buk,” ujar pelapor kepada pemilik warung.Atas permintaan itu, pemilik warung kemudian memberikan makanan kepada 11 pekerja proyek tersebut.
berdasarkan hasil pendalaman, persoalan pembayaran makanan tersebut ternyata berkaitan dengan kepala tukang, yang disebut merupakan anak buah pelapor.
Kepala tukang tersebut diduga memiliki persoalan utang makanan dengan pemilik warung. Sementara itu, pelapor mengaku tidak mengetahui adanya persoalan tersebut.
Karena itu, ketika pemilik warung kemudian menagih pembayaran kepada pelapor, yang bersangkutan mengaku bingung. Pelapor juga menyatakan tidak merasa memiliki utang kepada pemilik warung.
Selama beberapa waktu, pemilik warung tetap memberikan makanan kepada para pekerja proyek. Setelah para pekerja meninggalkan lokasi, pemilik warung kemudian menemui pelapor untuk menanyakan sekaligus menagih pembayaran makanan.
Dari hasil pendalaman kepolisian, nilai pembayaran makanan yang menjadi persoalan tersebut mencapai sekitar Rp4 juta.
Perbedaan pemahaman mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran kemudian berkembang menjadi perselisihan. Di satu sisi, pelapor menyatakan tidak mengetahui persoalan utang tersebut. Di sisi lain, pemilik warung melakukan penagihan terkait makanan yang telah diberikan kepada para pekerja.
Selanjutnya, perselisihan tersebut berkembang hingga muncul kejadian yang terekam dalam video dan kemudian beredar di media sosial.
Dugaan Intimidasi dan Pengrusakan Terjadi di Kecamatan Pelawan
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026, di sekitar Jalan Pemangku Sentap Kompi, Kecamatan Pelawan.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, terdapat dugaan intimidasi serta pengrusakan terhadap kaca mobil korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Sarolangun melakukan serangkaian penyelidikan. Perkara yang sebelumnya berada pada tahap penyelidikan kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa enam orang saksi untuk mendalami rangkaian kejadian sekaligus mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sarolangun IPTU Andi Supriyadi, menegaskan bahwa perkara tersebut terus ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
“Perkara ini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Sarolangun. Dari proses penyelidikan telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Andi.
Polres Sarolangun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mengambil kesimpulan hanya berdasarkan video atau informasi yang beredar di media sosial.
Sebaliknya, kepolisian akan mendalami setiap informasi berdasarkan keterangan para pihak dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.
Masyarakat yang mengetahui atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110. Layanan tersebut gratis dan dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.
Polres Sarolangun menyatakan berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.