Tanda Tangan PPL Diduga Dikaitkan dengan Soundsystem, Ada Apa di Ponpes Nurul Haq?

Dok Foto Istimewa
Dok Foto Istimewa

Semestajambi.co.id, KERINCI — Pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang seharusnya menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk menimba pengalaman mengajar justru menuai sorotan. Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Haq dimana mahasiswa tersebut PPL diduga meminta mahasiswa yang melaksanakan PPL untuk membelikan perangkat soundsystem sebagai salah satu persoalan yang dikaitkan dengan penandatanganan administrasi setelah kegiatan PPL selesai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dan keterangan salah seorang mahasiswa yang menjalani PPL di Pondok Pesantren Nurul Haq tersebut mengeluhkan dugaan permintaan pembelian soundsystem yang disebut berkaitan dengan proses penandatanganan administrasi setelah PPL.

Bacaan Lainnya

Apabila dugaan tersebut benar, persoalan ini patut mendapat perhatian. Pasalnya, mahasiswa menjalani PPL sebagai bagian dari proses akademik untuk memperoleh pengalaman mengajar dan memenuhi persyaratan perkuliahan.

Penandatanganan dokumen PPL semestinya dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan akademik yang berlaku, termasuk penyelesaian tugas, penilaian, serta kewajiban mahasiswa selama praktik berlangsung.

Permintaan pengadaan barang yang dikaitkan dengan proses administrasi akademik perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya tekanan terhadap mahasiswa.

Selain persoalan soundsystem, muncul pula dugaan bahwa mahasiswa PPL mengalami kesulitan dalam menyelesaikan proses praktik maupun administrasi di sekolah tersebut.

Pihak perguruan tinggi sebagai penyelenggara program PPL juga memiliki peran penting untuk memastikan kegiatan praktik berjalan sesuai pedoman akademik serta memberikan perlindungan kepada mahasiswa apabila menghadapi kendala di lapangan.

Dugaan yang berkembang ini perlu dijawab secara terbuka oleh pimpinan Pondok Pesantren Nurul Haq agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Klarifikasi diperlukan untuk menjelaskan apakah benar terdapat permintaan pembelian soundsystem kepada mahasiswa PPL, apa tujuan permintaan tersebut, serta apakah permintaan itu memiliki kaitan dengan penandatanganan dokumen setelah PPL selesai.

Pihak pondok pesantren juga perlu menjelaskan prosedur penilaian dan penyelesaian administrasi mahasiswa PPL agar persoalan ini dapat dilihat secara objektif.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pimpinan Pondok Pesantren Nurul Haq serta pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *