KERINCI, JAMBI , semestajambi.co.id– Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia bernama Eric Philip Van Druten (67) ditemukan meninggal dunia di Homestay Pelangi, Desa Giri Mulyo, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci, Senin (2/11/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh anak kandungnya sendiri bersama seorang saksi setelah tidak merespons panggilan telepon. Saat itu, korban dijadwalkan mengantarkan anaknya ke sekolah.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut bermula ketika anak korban, Pelangi (14), mencoba menghubungi ayahnya melalui telepon. Namun, panggilan tersebut tidak mendapat respons.
Merasa curiga, Pelangi kemudian mendatangi kamar korban di homestay. Namun, pintu kamar dalam keadaan terkunci dan tidak ada jawaban saat diketuk.
Pelangi selanjutnya meminta bantuan Edi Basuki. Dengan bantuan saksi tersebut, pintu kamar akhirnya didorong secara paksa hingga terbuka.
Saat ditemukan, korban sudah dalam posisi terbaring miring ke kiri dengan kondisi wajah kebiruan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, korban diketahui telah meninggal dunia.
Tim medis dari Puskesmas Gunung Labu yang dipimpin dr. Maifren Setia Royes kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Tim medis menemukan sejumlah tanda, di antaranya bibir kebiruan, tubuh mengalami kekakuan, suhu tubuh menurun, serta bibir dalam kondisi kering.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, dokter mendiagnosis sementara bahwa korban meninggal dunia akibat cardiac arrest atau henti jantung.
Pihak keluarga bersama anak kandung korban menyatakan telah mengikhlaskan kepergian almarhum dan menolak dilakukan autopsi maupun visum. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek setempat bersama Polres Kerinci langsung melakukan sejumlah langkah kepolisian.
Di antaranya mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, berkoordinasi dengan kepala desa dan perangkat setempat, serta membuat laporan resmi kepolisian.
Rencananya, jenazah Eric Philip Van Druten akan dimakamkan di lingkungan Homestay Pelangi, Desa Giri Mulyo, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci.
(Humas Polres Kerinci)