Semestajambi – Nama baik tercemar dampak dari Kasus dugaan kasus perselingkuhan yang menyeret Ridwan Kamil (rk) yang merupakan eks Gubernur Jawa Barat dengan model dewasa Lisa Mariana sehingga Kubu Ridwan Kamil alias RK memilih jalur hukum terkait tuduhan yang menimpa dirinya tersebut.
Perselingkuhan Ridwan kamil (RK) dengan Lisa Mariana dan diduga memiliki anak dari hasil hubungan gelap itu membuat Ridwan Kamil melalui kuasa hukum nya resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum RK mengatakan pihaknya melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.
“Lisa Mariana Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum bahwai memiliki anak dengan klalen kami dan ham tersebut merugikan nama baik klien kami sehingga kami menempub jalur hukum” kata Muslim kepada awak media, Jakarta, Jumat (18/4/2025).di lansir dari tvonenees.com
Kuasa hukum Ridwan kamil, Muslim menjelaskan dalam laporan tersebut Ridwan Kamil memilih secara langsung melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke Bareskrim Polri.
” Ini menunjukan bukti keseriusan Pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum,” Bebernya.
Belakangan ini publik dihebohkan dengan pengakuan Lisa Mariana yang diduga merupakan selingkuhan dari Ridwan Kamil yang menuntut pertanggungjawaban Ridwan Kamil usai memiliki anak dari perselingkuhannya tersebut.