Semestajambi – Pemerintah Indonesia menetapkan sederat tanggal merah sebagai hari libur nasional dan cuti bersama di bulan mei 2025.
Ketetapan ini sebagaimana telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Ada 5 tanggal merah di bulan Mei 2025 yang ditetapkan dan telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan tanggal tersebut meliputi hari libur nasional, cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional, Hari Raya Waisak 2569 BE, dan Kenaikan Yesus Kristus.
Selain hari libur nasional di bulan Mei 2025 juga terdapat tanggal merah yang berdekatan dengan akhir pekan, sehingga menambah durasi libur akhir pekan menjadi long weekend. Tercatat ada 2 kali long weekend yang berlangsung di bulan Mei 2025 dan ini dia penjelasan dan informasi tanggal-tanggalnya:
3 Tanggal Merah Libur Nasional Mei 2025
Total ada 3 tanggal merah di Mei 2025 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional, yaitu:
Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
2 Tanggal Merah Cuti Bersama Mei 2025
Total ada 2 tanggal merah di bulan Mei 2025 yang ditetapkan sebagai cuti bersama, yaitu:
Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
2 Kali Long Weekend di Bulan Mei 2025
Ada juga tanggal-tanggal yang menjadi long weekend dan bisa jadi rekomendasi cuti, yaitu:
Long weekend 1: Sabtu-Selasa, 10-13 Mei 2025
Long weekend 2: Kamis-Sabtu, 29-31 Mei 2025
Demikian informasi seputar tanggal merah di bulan Mei 2025 yang perlu diketahui. Secara keseluruhan, ada 3 tanggal merah untuk hari libur nasional, 2 tanggal merah untuk cuti bersama, dan 2 kali long weekend.