Unsur Pimpinan DPRD Sarolangun Ikuti Rakor Bersama KPK

Dok. Semestajambi.co .id 20250602 200321 0000
Dok. Semestajambi.co .id 20250602 200321 0000

 

Semesta Jambi-SAROLANGUN,Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun terdiri dari Ketua dan dua orang wakil ketua mengikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi, diaula Bhineka Tunggal Ika Gedung KPK RI Jakarta,Rabu 14 mei 2025.

Bacaan Lainnya

Rakor tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut program Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah I KPK yang melibatkan seluruh pemerintah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.
Kehadiran tiga pimpinan DPRD Sarolangun bersama pihak eksekutif di Gedung Merah Putih itu, guna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Ketua DPRD Sarolangun, Ahmad Jani saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa Korupsi adalah ancaman serius bagi pembangunan, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa praktik-praktik koruptif tidak mendapat tempat dalam setiap proses pemerintahan,” katanya.
“Maka sinergi antara KPK dan pemerintah daerah bukan hanya penting, tetapi mutlak diperlukan. Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan semua pemangku kepentingan,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Cik Marleni, SE, Wakil Ketua II Dedi Ifriyansah, SM dan Sekretaris DPRD Kabupaten Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MH, MM. (Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *