SemestaJambi – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan bantuan pendidikan kepada jutaan pelajar di seluruh Indonesia pada September 2025. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya sekolah, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Kabar baiknya, pengecekan daftar penerima PIP kini bisa dilakukan tanpa harus menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Hal ini tentu memudahkan masyarakat yang kerap mengalami kendala saat mencari data dengan NISN.
Cara Cek Penerima PIP Tanpa NISN:
1. Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
2. Pilih menu Cek Penerima PIP.
3. Masukkan data alternatif seperti nama lengkap siswa, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta asal sekolah.
4. Klik tombol Cari, lalu tunggu sistem menampilkan hasil.
5. Jika terdaftar, informasi penerimaan PIP beserta status pencairan akan muncul di layar.
Selain melalui laman resmi, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Dapodik atau menghubungi pihak sekolah untuk memastikan status penerimaan bantuan.
Pemerintah menegaskan bahwa PIP September 2025 diberikan secara transparan dan tidak dipungut biaya. Orang tua maupun siswa diimbau untuk selalu melakukan pengecekan mandiri agar tidak tertipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.