SemestaJambi – Besaran gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan data terbaru, setiap anggota DPR kini menerima penghasilan sekitar Rp65,5 juta per bulan, terdiri atas gaji pokok dan berbagai tunjangan.
Gaji pokok anggota DPR memang relatif kecil, hanya sekitar Rp4,2 juta per bulan. Namun, penghasilan mereka meningkat signifikan berkat tambahan berbagai tunjangan, mulai dari tunjangan keluarga, tunjangan beras, hingga tunjangan jabatan.
Selain itu, ada pula tunjangan lain yang jumlahnya cukup besar, seperti tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, hingga tunjangan peningkatan fungsi pengawasan. Komponen inilah yang membuat total penghasilan anggota DPR mencapai Rp65,5 juta setiap bulan.
Besaran gaji dan tunjangan ini disebut sama untuk setiap anggota DPR, meski terdapat tambahan khusus bagi mereka yang menjabat sebagai pimpinan alat kelengkapan dewan maupun pimpinan DPR.
Kabar mengenai nominal penghasilan wakil rakyat ini kerap menimbulkan perdebatan di masyarakat, mengingat besarnya jumlah yang diterima dibanding rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia.