SemestaJambi – Aparat kepolisian melakukan penggeledahan di kantor lembaga bantuan hukum Lokataru Foundation pada Sabtu (6/9/2025). Dalam operasi tersebut, sejumlah barang penting seperti laptop dan buku-buku dokumen disita untuk kepentingan penyidikan.
Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam dengan penjagaan ketat. Polisi menyebut langkah itu dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait kasus apa yang melatarbelakangi penyitaan tersebut.
Pihak Lokataru sendiri menilai tindakan aparat berlebihan dan berpotensi mengganggu aktivitas lembaga. Mereka menegaskan akan memberikan klarifikasi resmi setelah mendalami langkah hukum yang ditempuh kepolisian.
Publik kini menunggu transparansi dari aparat penegak hukum atas dasar penggeledahan tersebut, mengingat Lokataru dikenal sebagai lembaga yang kerap vokal menyuarakan isu hak asasi manusia serta advokasi bagi masyarakat kecil.