Gugatan Ijazah Gibran Disidangkan, Roy Suryo Siap Bantu Bongkar Fakta Tak Terduga

Img 20250908 123010
Img 20250908 123010

 

SemestaJambi – Sidang gugatan terkait keaslian ijazah Wali Kota Surakarta sekaligus calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka, resmi digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Senin (8/9/2025). Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kredibilitas putra Presiden Joko Widodo yang kini berada di panggung politik nasional.

Bacaan Lainnya

Dalam sidang perdana, pihak penggugat mendalilkan adanya dugaan ketidaksesuaian dokumen ijazah yang digunakan Gibran dalam proses pencalonannya. Mereka menuntut agar pengadilan membuka fakta secara transparan demi menjaga integritas pemilu.

Menariknya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menyatakan siap membantu mengungkap fakta-fakta yang disebutnya “tidak terduga” dalam perkara ini. Roy, yang dikenal kerap menjadi saksi ahli di berbagai kasus terkait dokumen digital, menegaskan bahwa dirinya akan memberi masukan dari sisi forensik digital bila diperlukan.

“Publik berhak tahu kebenarannya. Kalau saya diminta, saya siap memberikan analisis obyektif berdasarkan data dan teknologi, bukan sekadar opini,” ujar Roy Suryo.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Gibran menilai gugatan ini sarat dengan kepentingan politik. Mereka menegaskan dokumen ijazah yang dimiliki Gibran sah dan dikeluarkan sesuai prosedur. “Tidak ada yang perlu diragukan. Semua bisa diverifikasi langsung ke institusi pendidikan terkait,” tegas salah satu pengacaranya.

Sidang ini diperkirakan akan berlangsung sengit, mengingat munculnya perdebatan antara kubu penggugat dan tergugat. Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut, apakah benar akan ada fakta-fakta mengejutkan yang dibongkar dalam persidangan mendatang.

Agenda sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi serta ahli dari kedua belah pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *