DPRD Sungai Penuh Teken KUA-PPAS 2026

Sinergi Dprd Dan Pemerintah Kota Sungai Penuh Wujudkan Penyusunan Rapbd 2026 Transparan Dan Akuntabel
Sinergi Dprd Dan Pemerintah Kota Sungai Penuh Wujudkan Penyusunan Rapbd 2026 Transparan Dan Akuntabel

 

Sungai Penuh, SemestaJambi.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (15/10/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., M.M, didampingi Wakil Ketua Hardizal, S.Sos., M.H dan Emrizal, S.Pt. Hadir pula Walikota Sungai Penuh Alfin, S.H, Wakil Walikota Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Ketua DPRD Hutri Randa menegaskan bahwa KUA-PPAS 2026 Kota Sungai Penuh merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan difokuskan pada penyelarasan antara kebijakan umum anggaran dan prioritas pembangunan daerah, sesuai dengan kemampuan keuangan yang realistis.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini adalah bukti nyata sinergi DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memastikan setiap program pembangunan berpihak pada masyarakat,” ujar Hutri Randa.

 

Sementara itu, Walikota Sungai Penuh Alfin menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, dokumen KUA-PPAS 2026 Kota Sungai Penuh akan menjadi dasar penting penyusunan Rancangan APBD 2026 yang transparan dan tepat sasaran.

“Kami ingin setiap rupiah dari APBD 2026 benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Sungai Penuh. Kolaborasi seperti ini harus terus dijaga,” ungkap Alfin.

 

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini menjadi simbol kuat komitmen pemerintah dan DPRD untuk membangun tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berkeadilan. Kesepakatan tersebut juga menjadi landasan strategis menuju pembangunan daerah berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, DPRD Kota Sungai Penuh memastikan akan terus menjaga prinsip transparansi dan partisipasi publik dalam setiap tahap penyusunan RAPBD 2026 Kota Sungai Penuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *