Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Berhasil di Amankan Polres Kerinci  Di Desa Tanjung Pauh Hilir 

Img 20251112 120546
Img 20251112 120546

Kerinci, semestajambi.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di Desa Punai Merindu, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci. Kasus ini terjadi pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB dan menimpa seorang pelajar berinisial M.S. (18), warga Desa Sumur Jauh.

 

Bacaan Lainnya

Korban mengalami luka robek di bagian kepala akibat dipukul menggunakan helm oleh para pelaku, hingga harus menjalani enam jahitan di Puskesmas Kumun. Kasus pengeroyokan ini sontak membuat warga setempat resah dan menjadi perhatian publik di wilayah Danau Kerinci Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Kerinci, pengeroyokan bermula saat korban bersama dua temannya hendak mengantar rekan menuju Desa Semerap. Di tengah perjalanan, tepatnya di Desa Tanjung Pauh Hilir, korban dihadang oleh sekelompok pemuda dan langsung menjadi sasaran pemukulan.

Meski warga sekitar berusaha melerai, para pelaku segera melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kerinci pada malam hari.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci dalam keterangan resminya.

Hasil penyelidikan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Danau Kerinci membuahkan hasil. Tiga pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing di Desa Tanjung Pauh Hilir.Ketiga pelaku yang diamankan yaitu: I.H. (16) – pelajar, M.F. (21) – mahasiswa,M.B.Z. (17) – pelajar.Sementara dua pelaku lainnya, berinisial A.P. (20) dan R.F. (19), masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Kerinci.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri serta segera melapor jika terjadi tindak pidana di wilayahnya,” tambah Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing, serta tidak mudah terpancing melakukan tindakan kekerasan. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan demi terciptanya rasa aman di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *