Selamatkan Uang Negara Hampir Rp 8 Miliar, Pidsus Kejari Sungai Penuh Terbaik Se-Jambi 2025

Jaksa Pidsus Kejari Sungai Penuh Saat Menerima Penghargaan Kinerja Terbaik Se Provinsi Jambi 2025
Jaksa Pidsus Kejari Sungai Penuh Saat Menerima Penghargaan Kinerja Terbaik Se Provinsi Jambi 2025

 

Jambi, Semestajambi.co.id – Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mencatat prestasi menonjol pada tahun 2025. Melalui kinerja yang terukur dan berdampak nyata, Pidsus Kejari Sungai Penuh berhasil menyelamatkan keuangan negara hampir Rp 8 miliar, sekaligus meraih peringkat pertama capaian kinerja terbaik se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut diumumkan secara resmi dalam forum evaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi Jambi di Kota Jambi, Senin (8/12/2025). Penilaian diberikan berdasarkan indikator penanganan perkara, efektivitas penindakan, serta kontribusi terhadap penyelamatan keuangan negara sepanjang tahun berjalan.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran jaksa dan penyidik. Menurutnya, konsistensi dalam penegakan hukum menjadi kunci utama keberhasilan institusi.

“Prestasi ini bukan tujuan akhir. Sebaliknya, ini menjadi dorongan moral bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas,” ujar Yogi Purnomo.

 

Sepanjang tahun 2025, Pidsus Kejari Sungai Penuh menangani:

4 penyelidikan

14 penyidikan

13 pra-penuntutan

11 penuntutan

5 eksekusi perkara tindak pidana korupsi

Dari keseluruhan penanganan tersebut, Kejari Sungai Penuh berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 7,95 miliar, angka tertinggi di Provinsi Jambi untuk periode yang sama.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto S., menyatakan bahwa prestasi ini mencerminkan keseriusan institusinya dalam menegakkan hukum yang berorientasi pada kepentingan publik.

“Keberhasilan penanganan perkara korupsi tidak semata diukur dari jumlah kasus, melainkan dari seberapa besar dampaknya bagi masyarakat dan pemulihan keuangan negara,” tegas Robi.

 

Lebih lanjut, Robi menambahkan bahwa Kejari Sungai Penuh akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat, guna membangun sistem pencegahan dan penindakan korupsi yang berkelanjutan.

Dengan pencapaian tersebut, Pidsus Kejari Sungai Penuh kini tercatat sebagai salah satu satuan kerja terbaik di Provinsi Jambi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Prestasi ini sekaligus menjadi bukti konkret komitmen kejaksaan dalam menjaga uang negara dan menegakkan keadilan secara profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *