Diduga Gagal Konstruksi dan Ambruk, CV Sultan Cipta Jaya Dag Dig Dug

Tim Pidsus Kejari Sungai Penuh Melakukan Pengecekan Proyek Kantor Camat Tanah Cogok
Tim Pidsus Kejari Sungai Penuh Melakukan Pengecekan Proyek Kantor Camat Tanah Cogok

 

 

Bacaan Lainnya

SUNGAI PENUH, SemestaJambi.co.id– Proyek pembangunan fasilitas penunjang Kantor Camat Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, yang roboh meski baru selesai dibangun pada tahun 2025. Dengan nilai ratusan juta rupiah ini kini masuk tahap penyelidikan oleh Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungai Penuh.

Tim Pidsus Kejari Sungai Penuh melakukan pengecekan kelapangan setelah menerima laporan masyarakat yang mencurigai kualitas pekerjaan proyek tersebut.

Penyelidikan dimulai setelah Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menerbitkan surat perintah penyelidikan atas dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan fasilitas penunjang kantor camat.

Kasi pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, membenarkan langkah penyelidikan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengecekan lapangan menjadi bagian awal untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum dalam proyek yang menggunakan anggaran negara.

“Hari ini kami turun langsung ke lokasi proyek pembangunan fasilitas penunjang Kantor Camat Tanah Cogok. Langkah ini berdasarkan surat perintah penyelidikan guna melihat secara langsung kondisi fisik bangunan dan menilai apakah terdapat indikasi perbuatan melawan hukum,” kata Yogi.

Menurut Yogi, proyek tersebut dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kerinci dengan nilai anggaran sekitar Rp400 juta. Namun, hasil pengecekan awal di lapangan menunjukkan adanya kerusakan serius pada bangunan, termasuk robohnya tembok penahan kantor camat.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pekerjaan proyek tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Kondisi bangunan yang baru selesai dibangun namun sudah mengalami kerusakan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pengecekan lapangan, ditemukan pekerjaan yang mengalami kerusakan. Kami menduga pekerjaan ini tidak dikerjakan sebagaimana mestinya,” ujar Yogi menambahkan.

Yogi juga mengungkapkan bahwa proyek pembangunan fasilitas penunjang Kantor Camat Tanah Cogok dikerjakan oleh CV Sultan Cipta Jaya sebagai pelaksana kegiatan. Kejari Sungai Penuh akan melanjutkan proses penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak terkait.

“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil PPTK, PPK, serta pihak rekanan pelaksana proyek untuk dimintai keterangan,” tegasnya (SMSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *