KERINCI, Semestajambi.co.id – Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai merealisasikan pembayaran gaji PPPK paruh waktu kepada ribuan pegawai yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses pencairan tersebut mulai dilakukan pada Selasa, 10 Maret 2026, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Kerinci.
Kabar ini disambut positif oleh para pegawai yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan. Terlebih lagi, realisasi pembayaran dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sehingga diharapkan mampu membantu kebutuhan keluarga para pegawai di momen penting tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kerinci, pembayaran gaji PPPK paruh waktu saat ini telah dilakukan pada 30 OPD dari total 46 OPD yang ada di lingkungan pemerintah daerah.
Proses pembayaran dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah daerah memastikan bahwa seluruh proses berjalan secara transparan dan tertib administrasi agar setiap pegawai yang terdata dapat menerima haknya secara tepat waktu.
Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menjelaskan bahwa pembayaran yang direalisasikan pada tahap ini merupakan gaji untuk masa kerja selama tiga bulan.
“Pembayaran gaji PPPK paruh waktu ini merupakan realisasi dari usulan masing-masing OPD yang telah disampaikan kepada BPKPD. Saat ini proses pencairannya sudah mulai dilakukan secara bertahap,” ujar Haris.
Berdasarkan data realisasi hingga 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, total pembayaran gaji PPPK paruh waktu di Kabupaten Kerinci telah mencapai Rp3.726.000.000.
Dana tersebut telah dibayarkan kepada sekitar 2.493 pegawai PPPK paruh waktu dari total 2.733 pegawai yang tersebar di berbagai OPD.
Realisasi pembayaran ini juga merupakan tindak lanjut dari penegasan yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati Kerinci dalam apel kerja pemerintah daerah pada pekan lalu. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kesejahteraan aparatur menjadi salah satu prioritas dalam mendukung kinerja pelayanan publik.
Selain itu, pemerintah berharap dengan dicairkannya gaji PPPK paruh waktu, para pegawai dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan langkah ini, Pemkab Kerinci juga menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel sekaligus memperhatikan kesejahteraan tenaga pemerintah yang berperan langsung dalam pelayanan publik.