Jakarta, Semestajambi.co.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan terkait dugaan tindak pidana yang tengah didalami penyidik.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun hingga saat ini, pihak Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar tindakan hukum tersebut.
Penggeledahan Kantor BGN Dimulai Sejak Dini Hari
Berdasarkan informasi yang beredar dari lokasi, tim penyidik Kejagung telah berada di kantor BGN sejak dini hari. Sejumlah akses menuju area kerja dibatasi selama proses penggeledahan berlangsung sehingga aktivitas pegawai sempat terganggu.
Sejumlah pegawai terlihat menunggu di luar gedung sambil menantikan arahan lebih lanjut. Selain itu, akses awak media menuju area utama kantor juga dibatasi selama proses pengumpulan dokumen dan barang bukti berlangsung.
Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pergantian Pimpinan
Penggeledahan ini menjadi perhatian publik karena berlangsung hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian jajaran pimpinan BGN. Dalam keputusan tersebut, Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakil kepala lainnya. Posisi pimpinan kemudian diisi oleh pejabat baru yang ditunjuk pemerintah.
Meski waktu pelaksanaannya berdekatan dengan pergantian pimpinan, Kejagung belum memberikan keterangan resmi mengenai keterkaitan antara penggeledahan dan perubahan struktur kepemimpinan di BGN. Penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Penyidik Kumpulkan Dokumen dan Barang Bukti
Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung. Tim penyidik terus menelusuri sejumlah dokumen yang dianggap relevan dengan perkara yang sedang ditangani.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sementara itu, masyarakat menunggu penjelasan resmi terkait hasil penggeledahan serta perkembangan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.