Wako Alfin Ikuti Raker DPR RI Bahas PPPK dan Belanja Pegawai Daerah

Wako Alfin Bersama Jajaran Pemkot Sungai Penuh Mengikuti Rapat Nasional Terkait Pppk Dan Belanja Pegawai Daerah
Wako Alfin Bersama Jajaran Pemkot Sungai Penuh Mengikuti Rapat Nasional Terkait Pppk Dan Belanja Pegawai Daerah

 

SUNGAI PENUH, Semestajambi.co.id – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Senin (8/6/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI tersebut membahas sejumlah isu strategis nasional, terutama terkait permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer, relaksasi kebijakan kepegawaian, serta penyusunan regulasi mengenai belanja pegawai pemerintah daerah yang melebihi 30 persen dari APBD.

Dalam forum tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah membahas berbagai solusi untuk menjawab tantangan pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pelayanan publik dan kemampuan fiskal daerah.

Wako Alfin Ikuti Raker DPR RI bersama kepala daerah dari seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mendukung kebijakan nasional yang berpihak kepada aparatur sipil negara sekaligus menjaga kesehatan keuangan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Dalam Negeri, para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), serta jajaran pejabat pemerintah daerah.

Dari Pemerintah Kota Sungai Penuh, kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Alpian, staf ahli, para asisten, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pembahasan mengenai PPPK dan tenaga honorer menjadi salah satu fokus utama karena masih menjadi perhatian banyak pemerintah daerah. Di sisi lain, kebijakan mengenai batas maksimal belanja pegawai juga dinilai penting untuk memastikan APBD tetap mampu mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat secara optimal.

Wali Kota Alfin menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan dalam merumuskan kebijakan yang adil dan berkelanjutan.

“Koordinasi dan komunikasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan kepegawaian serta menjaga keseimbangan pengelolaan anggaran daerah,” ujarnya.

Melalui partisipasi dalam forum nasional tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap berbagai kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan kepastian bagi PPPK dan tenaga honorer, sekaligus mendukung efektivitas tata kelola pemerintahan daerah di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *