SUNGAI PENUH, Semestajambi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah. Langkah tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Perangkat Daerah yang digelar pada Kamis (4/6).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, didampingi Wakil Wali Kota Azhar Hamzah. Hadir pula Sekretaris Daerah Alpian, para Staf Ahli, Asisten, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemkot Sungai Penuh Evaluasi Optimalisasi PAD dan Kinerja Pemungutan Pajak
Dalam arahannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa evaluasi terhadap capaian PAD menjadi langkah penting untuk mengetahui efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah yang telah berjalan selama ini. Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus mampu mengidentifikasi kendala sekaligus menemukan solusi yang tepat guna meningkatkan penerimaan daerah.
Selain itu, ia menekankan bahwa setiap OPD memiliki peran strategis dalam menggali potensi pendapatan yang belum dimaksimalkan. Oleh karena itu, koordinasi antarlembaga perlu diperkuat agar target PAD yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
“Setiap perangkat daerah harus mampu memetakan potensi yang ada serta mencari solusi terhadap hambatan yang selama ini dihadapi dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah,” tegas Alfin.
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam membangun sistem pengelolaan pendapatan yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Strategi Pemkot Sungai Penuh Tingkatkan PAD Melalui Inovasi dan Digitalisasi
Lebih lanjut, Alfin mendorong seluruh OPD untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat harus berjalan seiring dengan penguatan pengawasan dan pemanfaatan teknologi informasi.
Dengan demikian, proses pemungutan pajak dan retribusi daerah dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan akuntabel. Di sisi lain, digitalisasi layanan juga diyakini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Selain membahas capaian pendapatan, rakor tersebut juga menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program peningkatan PAD. Berbagai masukan dan evaluasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih efektif ke depan.
Melalui langkah evaluasi yang berkelanjutan, Pemkot Sungai Penuh optimistis mampu meningkatkan kinerja pemungutan pajak dan retribusi daerah. Dengan meningkatnya PAD, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
“Optimalisasi PAD bukan hanya soal meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan pelayanan publik semakin berkualitas dan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan.”Pungkas Alfin.