Smestajambi.co.id, SUNGAI PENUH – Revitalisasi pasar dan pembenahan fasilitas umum menjadi salah satu pekerjaan pembangunan yang perlu dikawal Pemerintah Kota Sungai Penuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Alfin, S.H., bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah.
Sejumlah agenda pembangunan telah berjalan. Namun, beberapa fasilitas publik lainnya masih membutuhkan perhatian, termasuk pasar tradisional, ruang terbuka hijau, trotoar, dan infrastruktur pendukung aktivitas masyarakat.
Salah satu proyek besar yang menjadi perhatian adalah pembangunan Pasar Beringin Jaya atau Pasar Sungai Penuh.
Proyek yang dirancang sebagai bangunan tiga lantai tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp55 miliar. Bangunan direncanakan dilengkapi area parkir basement serta ruang perdagangan.
Pada 19 Mei 2026, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah meninjau pembangunan pasar dengan progres yang saat itu dilaporkan mencapai 45 persen.
Selanjutnya, pada 26 September 2026, Wali Kota Alfin kembali turun ke lokasi untuk mengevaluasi pekerjaan. Ia meminta kontraktor menyusun jadwal percepatan agar pembangunan dapat diselesaikan dengan tetap memperhatikan kualitas dan keselamatan konstruksi.
Dengan pembangunan tersebut, pemerintah berharap pasar dapat menjadi pusat perdagangan yang lebih representatif bagi pedagang dan masyarakat.
Berbeda dengan Pasar Beringin Jaya, revitalisasi Pasar Tanjung Bajure masih dalam tahap pengusulan kepada pemerintah pusat.
Pasar yang dibangun sejak 1995 itu belum pernah menjalani revitalisasi secara menyeluruh. Pada Mei 2026, kebutuhan anggaran renovasi diperkirakan mencapai Rp45 miliar.
Pada 20 Oktober 2026, Alfin kembali melakukan audiensi dengan Kementerian Perdagangan RI untuk memperjuangkan pembangunan kembali pasar tersebut.
Sementara menunggu dukungan anggaran, pemerintah melakukan pembenahan operasional, termasuk penataan pedagang dan pengelolaan parkir.
Selain pasar, masyarakat juga menyampaikan sejumlah kebutuhan fasilitas umum kepada pemerintah kota.
Dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat Dusun Baru dan Dusun Empih pada 28 September 2026, sejumlah usulan disampaikan dan menanggapi hal tersebut walikota sungaipenuh Alfin menyampaikan bahwa sebagian besar usulan tersebut akan menjadi perhatian dan diprioritaskan dalam program pembangunan 2027.
Selain itu, penataan ruang terbuka hijau di kawasan Lapangan Eks Pemda dan pembangunan jalan pedestrian juga masuk dalam agenda prioritas yang dibahas pemerintah.
Berbagai agenda tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur perdagangan dan fasilitas publik.Namun, masyarakat tentu membutuhkan kepastian realisasi. Pasar yang dibangun harus dapat digunakan pedagang, ruang terbuka hijau harus terawat, trotoar harus aman bagi pejalan kaki, dan fasilitas umum harus bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
Karena itu, keberhasilan pembangunan di bawah kepemimpinan Alfin dan Azhar Hamzah perlu diukur melalui hasil pekerjaan, keterbukaan anggaran, ketepatan waktu, serta manfaat yang benar-benar dirasakan warga.
Pembangunan bukan sekadar rencana dan peletakan batu pertama. Hasil akhirnya adalah fasilitas publik yang berfungsi, berkualitas, dan menjawab kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh.