Sungaipenuh, Semestajambi.co.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh merespons cepat aspirasi masyarakat terkait kondisi lalu lintas di kawasan Jalan H Bakri Dusun Baru yang kerap mengalami kemacetan. Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian guna mengkaji penerapan jalan satu arah di Jalan H Bakri Dusun Baru.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh warga saat kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kota Sungai Penuh pada Rabu (11/3/2026). Dalam pertemuan itu, masyarakat berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk mengatasi kepadatan kendaraan yang sering terjadi di ruas jalan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti usulan masyarakat dengan melakukan kajian teknis bersama pihak terkait.
“Dinas Perhubungan segera berkoordinasi dengan Polres Kerinci terkait teknis di lapangan, sehingga rencana penerapan jalan satu arah di Jalan H Bakri Dusun Baru dapat dikaji secara matang,” tegas Alfin.
Menurut Alfin, langkah ini penting dilakukan agar pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut dapat berjalan lebih tertib, aman, dan lancar bagi pengguna jalan.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Dusun Baru, H. Harmalis, menyampaikan langsung aspirasi warga kepada pemerintah kota. Ia menjelaskan bahwa kondisi Jalan H Bakri Dusun Baru yang relatif sempit sering menimbulkan kemacetan karena digunakan sebagai jalur dua arah.
Menurutnya, pada jam-jam sibuk, terutama pagi dan sore hari, kendaraan roda dua maupun roda empat sering saling berpapasan sehingga memperlambat arus lalu lintas.
“Kami berharap pemerintah dapat menjadikan Jalan H Bakri Dusun Baru sebagai jalur satu arah, karena jalan ini cukup sempit jika dilalui kendaraan dari dua arah sekaligus,” ujar H. Harmalis.
Ia juga menilai bahwa perubahan sistem lalu lintas tersebut dapat membantu mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Perhubungan akan segera melakukan koordinasi dengan Polres Kerinci untuk melakukan survei dan kajian teknis di lapangan.
Kajian tersebut mencakup analisis arus kendaraan, kondisi jalan, serta dampak penerapan sistem satu arah terhadap jalur alternatif di sekitarnya.
Apabila hasil kajian menunjukkan efektivitas penerapan sistem tersebut, maka pemerintah akan menyiapkan rambu lalu lintas, sosialisasi kepada masyarakat, serta pengaturan rekayasa lalu lintas secara bertahap.
Dengan adanya langkah cepat dari pemerintah daerah, masyarakat berharap persoalan kemacetan di kawasan Jalan H Bakri Dusun Baru dapat segera teratasi sehingga aktivitas warga menjadi lebih lancar dan aman.